Selasa, 9 Mac 2010

79 Persen Rakyat Turki Menginginkan Perubahan Konstitusi




Senin, 08/03/2010 10:14 WIB


Lebih 79 persen rakyat Turki menginginkan konstitusi sipil yang baru. Dua pertiga rakyat Turki menginginkan dilangsungkan referendum untuk mengubah konstitusi Turki, yang lebih mengarah kepada sipil. Sementara itu, kelompok Konservatif (garis keras) yang sebagian besar dari kalangan Sekuleris, menolak perubahan konstitusi.


Perubahan konstitusi di Turki akan menimbulkan ketegangan antara Partai AKP, yang sekarang berkuasa di Turki dengan kalangan militer, yang selama menjadi penjaga sistem sekuler di negeri itu. Militer Turki selalu menolak setiap usaha melakukan perubahan yang mengakibatkan tercabutnya akar sekulerisme dari negerinya Kemal At-Turk.


Partai AKP, yang hampir di tutup (dibubarkan) di tahun 2008, menyerukan dilangsungkan referendum untuk mengubah sistem konstitusi di Turki. AKP yang menguasai parlemen Turki, merasa kesulitan melakukan pembaharuan di negeri itu, karena terkandala dengan adanya sistem konstitusi yang masih menggunakan sistem sekuler, dan mempberikan kewenangan kepada militer untuk bertindak secara sepihak dengan dalih menyelamatkan konstitusi yang berlandaskan sekuler.


Polling yang diselenggarakan sebuah lembaga Metropoll, menunjukkan 79 persen rakyat Turki menginginkan perubahan konstitusi Turki, seperti dilaporkan oleh surat kabar Zaman. Polling yang yang diselenggarakan Metropoll itu, melakukan wawancara sebanyak 1,346 orang di 31 pronvinsi, ujar Zaman lebih lanjut.


Perdana Menteri Turki, Tayyib Erdogan, yang telah mempromosikan ekonomi dan pembaharuan sosial, yang sejalan dengan permintaan Uni Eropa, yang menginginkan perubahan konstitusi Turki, agar negeri itu dapat di terima oleh Uni Eropa. Langkah ini telah menimbulkan ketegangan antara AKP sebagai partai yang berkuasa dengan pihak militer Turki.


Belum lama ini sejumlah perwira militer Tukri ditangkap dan ditahan, karena terlibat dalam sebuah komplotan yang ingin menggulingkan pemerintahan Turki. "Ekskutif dan legislatif menghadapi kepungan", ujar Erdogan. Hal ini diungkapkan Erdogan menangapi pernyataanMahkamah Agung Turki, yang menyatakan konstitusi dibawah ancaman.
Sejumlah intelektual dan pengarang menunggu dicabutnya undang-undang yang membungkam mereka, dan membatasi kebebasan mereka, yang dikontrol oleh militer. Pemerintah mulai menyerukan perubahan konstitusi, tak lama setelah adanya penyidikan sebuah komplotan militer yang ingin menggulingkan pemerintahan Turki,yang dibawah kepimpinan Partai AKP.


Ketua Hakim Abdurrahman Yalcinkaya, sekarang sedang membuka kembali, kasus yang mengkaitkan dengan Partai AKP, yang dituduh melakukan kegiatan 'Islamis". Sementara itu, hakim konstitusi, Hasim Kilic, kemungkinan akan terjadi konsensus dengan berbagai kalangan khususnya Partai AKP yang menginginkan perubahan konstitusi di Turki, yang masih memberikan kewenangan militer memiliki hak veto, dan membubarkan partai politik, yang dituduh melanggar konstitusi (sekulerisme).


Sementara itu, sebagai kelompok oposisi CHP yang pro sekuler, mengkawatirkan bila konstitusi Turki diubah, maka akan memberikan peluang kelompok Islam, menegakkan agama yang mereka yakini, seperti penggunakan hijab (kerudung) di kampus-kampus dan pemerintahan. (m/wb).


___________________________________________________________________________

Erdogan mula melangkah lebih jauh. Dua perenggan akhir telah membuktikan bagaimana dahsyatnya mereka takut dengan Islam. Sehingga perempuan pakai tudung pun takut nak mampus. Bodoh!

Tiada ulasan:

Catat Ulasan