Selasa, 19/10/2010 08:42 WIB
Pemerintah Iran melarang pelaksanaan shalat Jumat bagi umat Islam Sunni Jumat lalu di beberapa pinggiran ibukota Teheran, meskipun faktanya bahwa muslim Sunni tidak memiliki satu masjidpun yang bisa dipakai untuk melaksanakan shalat Jumat di ibukota Teheran.
Situs Sunni Online yang merupakan situs resmi komunitas muslim Sunni di Iran melaporkan bahwa: Telah terjadi pelarangan untuk melaksanakan shalat Jumat pada pekan ini, khususnya di dalam Shahrak Danesh yang terletak di pinggiran kota Quds dan di beberapa daerah pinggiran lainnya.
Seorang pejabat dari sebuah kelompok advokasi dan reformasi Iran dalam mengomentari insiden ini menyatakan bahwa adanya kontradiksi yang sangat jelas dalam pelaksaan dari instansi yang terkait dengan masalah ini. Karena sebelumnya kementerian dalam negeri Iran dalam pertemuannya dengan beberapa anggota parlemen Sunni di dewan beberapa waktu lalu, menyatakan bahwa kementerian dalam negeri menolak segala jenis pelarangan ibadah dari muslim Sunni yang ada di Iran.
Selain itu telah dinyatakan dalam konstitusi negara Iran bahwa adanya doktrin atas kebebasan menjalankan praktek ibadah untuk semua agama yang ada di Iran. Namun faktanya, tetap ada praktek-praktek pelarangan untuk muslim Sunni menjalankan ibadah mereka yang bertentangan dengan pernyataan pejabat dan konstitusi yang ada.
Sebagai catatan, di ibukota Iran Teheran banyak terdapat gereja maupun sinagog, namun satupun tidak ada masjid untuk muslim sunni di kota tersebut.(fq/so)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan